KETERANGAN AHLI DALAM PERKARA NO 84/PUU-IX/2011 PENGUJIAN PASAL 55 DAN 56 UNDANG-UNDANG NO 5 TAHUN 2011 TENTANG AKUNTAN PUBLIK TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 Majelis Hakim Konstitusi Yang Mulia, Setelah membaca dengan seksama permohonan Para Pemohon dan membaca alat-alat bukti yang diajukan, izinkanlah saya untuk memberikan keterangan ahli dalam perkara ini sebagai [...]
View PostWakil Menteri: Norma yang Dilanggar
Membaca Opini yang ditulis oleh Saudara Amzulian Rifai di harian KOMPAS, Rabu, (8 Februari 2012), Legitimasi Wakil Menteri, terasa ada yang dipaksakan. Menanggapi tulisan di atas, saya akan menilai persoalan keberadaan Wakil Menteri dari sudut norma. Pasal 10 Undang-Undang No 38 Tahun 2008 tentang Kementerian negara itu memuat norma yang mengatakan “Dalam hal terdapat beban [...]
View Post Norma, WamenYurisprudensi MA Menggeser KUHAP?
“PERLU DILAKUKAN PENGUJIAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1981 TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA 1945” Sebelum sampai kepada pokok persoalan, Saya berpendapat ada hal yang harus kita dipahami bersama. Bahwa bunyi Pasal 67 dan Pasal 244 jelas, konstitusional dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar dan itu menjamin kepastian hukum. Namun, ada yurisprudensi Mahkamah Agung (MA) [...]
View Post KUHAP, putusan bebas, Yurisprudensi MA